Uji keabsahan data
dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility
(validitas internal), transferability
(validitas eksternal), dependability
(reabilitas) dan confirmability
(obyektifitas).
Dalam bukunya, Sugiono
(2012) menjelaskan uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil
penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan :
a. Perpanjangan
pengamatan
Dengan perpanjangan
pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan,
wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru. Dengan
perpanjangna pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber akan
semakin terbentuk rapport, semakin
akrab, semakin terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi di
sembunyikan lagi (Sugiono, 2012). Bila telah terbentuk raport, maka telah
terjadi kewajaran dalam penelitian, dimana kehadiran peneliti tidak lagi mengganggu
perilaku yang dipelajari (Susan Stainback, dalam Sugiono, 2012). Berapa lama
perpanjangan pengamatan ini dilakukan, akan sangat tergantung pada kedalaman,
keluasan dan kepastian data. Dalam perpanjangan pengamatan untuk menguji
kredibilitas data penelitian ini, difokuskan pada pengujian terhadap data yang
telah diperoleh, apakah data yang diperoleh setelah dicek kembali ke lapangan
benar atau tidak, berubah atau tidak. Bla setelah di cek kembali ke lapangan
data sudah benar, berarti kredibel, maka waktu perpanjangan pengamatan dapat
diakhiri.
b. Meningkatkan
ketekunan
Meningkatkan ketekunan
berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan
cara tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam
secara pasti dan sistematis. Dengan meningkatkan ketekunan, maka peneliti dapat
melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau
tidak. Demikian juga dengan meningkatkan ketekunan maka, peneliti dapat
memberikan deskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati.
Dengan melakukan hal ini, dapat meningkatkan kredibilitas data (Sugiono, 2012).
c. Triangulasi
Menurut Wiliam Wiersma (dalam Sugiono,
2012) triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan
data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu. Dengan
demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan
waktu.
d. Analisis
kasus negatif
Kasus negatif adalah kasus
yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga pada saat
tertentu. Melakukan analisis kasus negatif berarti peneliti mencari data yang
berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak
ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan temuan, berarti data yang
ditemukan sudah dapat dipercaya. Tetapi bila peneliti masih mendapatkan
data-data yang bertentangan dengan data yang ditemukan, maka peneliti mungkin
akan merubah temuannya. Hal ini sangat tergantung seberapa besar kasus negatif
yang muncul (Sugiono, 2012).
e. Menggunakan
bahan referensi
Yang dimaksud dengan bahan
referensi disini adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah
ditemukan oleh peneliti. Sebagai contoh, data hasil wawancara perlu didukung
dengan adanya rekaman wawancara sehingga data yang didapat menjadi kredibel
atau lebih dapat dipercaya (Sugiono, 2012). Jadi dalam penelitian ini, peneliti
akan menggunakan rekaman wawancara dan foto-foto hasil observasi sebagai bahan
referensi.
f. Mengadakan
membercheck
Member
check adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti
kepada pemberi data. Tujuan member check adalah
untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh sesuai dengan apa yang
diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang ditemukan disepakati oleh para
pemberi data berarti data tersebut valid, sehingga semakin kredibel /
dipercaya, tetapi apabila data yang ditemukan peneliti dengan berbagai
penafsirannya tidak disepakati oleh pemberi data, maka peneliti perlu melakukan
diskusi dengan pemberi data, dan apabila perbedaannya tajam, maka peneliti
harus mengubah temuannya, dan harus menyesuaikan dengan apa yang diberikan oleh
pemberi data.
Pelaksanaan member check dapat dilakukan setelah satu periode pengumpulan data
selesai, atau setelah mendapat suatu temuan, atau kesimpulan. Setelah data
disepakati bersama, maka para pemberi data diminta untuk menandatangani, supaya
lebih otentik. Selain itu juga sebagai bukti bahwa peneliti telah melakukan member check (Sugiono, 2012).
2. Pengujian
Transferability
Transferability
merupakan validitas eksternal dalam penelitian kuantitatif. Supaya orang lain
dapat memahami hasil penelitian kualitatif sehingga ada kemungkinan untuk
menerapkan hasil penelitian yang telah didapat, maka peneliti dalam membuat
laporannya harus memberikan uraian yang rinci, jelas, sistematis dan dapat
dipercaya. Dengan demikian pembaca menjadi jelas atas hasil penelitian yang
telah didapat sehinga dapat memutuskan dapat atau tidaknya hasil penelitian di
aplikasikan di tempat lain (Sugiono, 2012). Sanafiah Faisal (dalam Sugiono, 2012) menjelaskan bahwa bila
pembaca laporan penelitian memperoleh gambaran yang sedemikian jelasnya,
“semacam apa” suatu hasil penelitian dapat diberlakukan (transferability), maka laporan tersebut memenuhi standar
transferabilitas.
3. Pengujian
Dependability
Dalam penelitian
kuantitatif, dependability disebut
reabilitas. Dalam penelitian kualitatif, uji dependability dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan
proses penelitian oleh auditor yang independen, atau pembimbing untuk mengaudit
keseluruhan aktivitas peneliti dalam melakukan penelitian. Sanafiah Faisal
menyatakan jika peneliti tak mempunyai dan tak dapat menunjukan “jejak
aktivitas lapangan”, maka dependabilitas penelitiannya patut diragukan (dalam
Sugiono, 2012).
4. Pengujian Confirmability
Pengujian konfirmability dalam
penelitian kuantitatif disebut dengan uji obyektifitas penelitian. Penelitian
dikatakan obyektif bila hasil penelitian telah disepakati banyak orang. Dalam
penelitian kualitatif, uji konfirmability mirip dengan uji dependability,
sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan.
18 comments:
wah sangat mearik artikelnya tentang Cara Menguji Kredibilitas Data dalam Penelitian Kualitatif. sangat bermanfaat. saya akan coba menulisnya di tipepedia. terima kasih banyak kakak :D
Sangat bermanfaat, trima kasih
kalo boleh tau, ini didalam buku apa ya? mohon infonya. thanks
sumbernya jangan lupa di daftar pustaka,hargai penulis
boleh tanya ini sumbernya darimana?
Bagus sekali, namun sedikit saran daftar pustakanya mohon dicantumkan... Terimakasih
cara coppynya gimana ya...??
bagus dan tepat sekali seperti yang saya cari, tapi sayang, gak bisa di copy !
sangat bagusdan membantu cantumkan daftar pustaka juga ya
sangat membantu dilengkapi body note
Body note termasuk dalam materi Etika Penulisan Ilmiah
ee. . berarti untuk penelitian kuantitatfi uji kredibilitas data gak berlaku ya.. salah gua
bagus sih tapi gak bisa di copy
ijin untuk refrensi,
Ijin untuk refrensi Yach, jika tidak keberatan minta Donk sumber daftar pustaka yg dipakai Sugiyono 2012 judul bukunya apa? Tq🤗
Ijin refrensi
Bantu jawab Yach say klu kuantitas uji keabsahan data namanya validitas internal,eksternal,realiabilitas dan obyektivitas, dan biasanya pakai aplikasi SPSS utk validitas dan reliabilitas
THAKS SANGAT BERMANFAAT
Terimakasih ya sangat berbantu
Post a Comment